Komisi VIII Dewan Perwakilan Masyarakat atau DPR dan Kementerian Agama putuskan ongkos haji tahun 1444 H/ 2023 M yang perlu dibayar jamaah naik dibanding tahun awalnya. Ongkos haji naik jadi Rp 49.812.711,12 atau jika dibulatkan sejumlah Rp 49,delapan juta dari awal sebelumnya sejumlah Rp 39,delapan juta.
Peningkatan ongkos itu cuma berlaku untuk dimulai dari jamaah haji yang lunas menunda 2022 sekitar 9.864 orang diberangkatkan di tahun 2023. Mereka ditanggung tambahan ongkos pembayaran pelunasan pembayaran sejumlah Rp 9,empat juta. Dan jamaah haji 2023 sekitar 106.590 orang ditanggung tambahan ongkos pembayaran pelunasan pembayaran sejumlah Rp 23,lima juta.
Turunkan Barisan Jamaah Haji, Pemerintahan Wawasankan Tambahan Kemampuan
Adapun yang diartikan dengan jamaah lunas menunda ialah jamaah haji yang telah membayar pembayaran ongkos haji saat sebelum pergi. Dengan peningkatan ongkos haji yang berjalan di tahun 2023 ini, cuma jamaah haji lunas menunda 2020 yang sedianya diberangkatkan di tahun ini dieksepsikan dari pembayaran tambahan ongkos.
Anggota Tubuh Eksekutor Tubuh Pengurus Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf memaparkan lebih jauh proses pembayaran pelunasan pembayaran untuk jamaah itu. Dia mengatakan, saat telah ada panggilan untuk pergi, jamaah haji tinggal lakukan pembayaran pelunasan pembayaran saja.
"Langsung masukan ke rekening bank yang menerima setoran. Demikian kelak masuk, itu masuk langsung ke account-nya mereka," tutur Amri di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, pada Jumat, 17 Februari 2023.
Tidak Ada Batas Umur, 65 Ribu Jamaah Haji Umur di atas 65 Tahun Akan Pergi Tahun Ini
Sesudah dana itu terkumpul, Amri menjelaskan, kelak akan BPKH menyerahkan dana itu ke Kementerian Agama. "Yang kami serahkan kelak itu ialah setoran awalnya dan setoran lunasnya jamaah, plus nilai faedah yang disetujui untuk dipakai di tahun 2023," katanya.
Kuasa Hukum Susi Air: Harga Pesawat yang Dibakar 2 Juta USD dan Tidak Kembali Dibuat
14 menit yang lalu
Artikel Berkaitan
Turunkan Barisan Jamaah Haji, Pemerintahan Wawasankan Tambahan Kemampuan
Tidak Ada Batas Umur, 65 Ribu Jamaah Haji Umur di atas 65 Tahun Akan Pergi Tahun Ini
Kemenag Rilis Program Daerah Zakat di Sulawesi Selatan
Kemenag Memiliki dayakan Ekonomi Umat Melalui Daerah Zakat
Dirjen Imigrasi Cabut Persyaratan Referensi Kemenag untuk Pengajuan Paspor Umrah, AMPHURI: Alhamdulillah
Urus Paspor Umrah Tidak Kembali Perlu Referensi Kemenag, Dirjen Imigrasi: Kita Tidak boleh Menyulitkan Beribadah
Referensi Informasi
Rafael Alun Datang di KPK Verifikasi Harta Rp 56 Triliun, Apa boleh Petinggi Punyai Kekayaan Jumbo?
55 menit yang lalu
Bamsoet Tanggapi Pembubaran Club Moge Pajak oleh Sri Mulyani, Petani Pailit Karena Harga Gabah Jeblok
2 jam yang lalu
Daftar Ahli waris Usaha Paling besar di Indonesia, Dimulai dari Group Djarum Sampai Blue Bird
3 jam yang lalu
Daftar Komplet Tanah dan Bangunan Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani: Does't Make Sense
4 jam yang lalu
Sri Mulyani Bubarkan Club Moge Ditjen Pajak: Bamsoet: Silahkan yang Punyai Hoby, yang Penting Hasil Usaha Sendiri
5 jam yang lalu
Low Tuck Kwong Sangkal Saat ini masih Punyai Hutang ke Alm Haji Asri: Proses Hukum Telah Usai
7 jam yang lalu
Low Tuck Kwong Sangkal Saat ini masih Punyai Hutang ke Alm Haji Asri: Proses Hukum Telah Usai
12 jam yang lalu
Low Tuck Kwong Sangkal Saat ini masih Punyai Hutang ke Alm Haji Asri: Proses Hukum Telah Usai
13 jam yang lalu
Ombudsman Paparkan Kekuatan Maladministrasi Servis BPJS Kesehatan
20 jam yang lalu
IHSG Menurun ke Tingkat 6.868,3, Samuel Sekuritas: Index Bidang Tehnologi Turun Paling Dalam
21 jam yang lalu
Turunkan Barisan Jamaah Haji, Pemerintahan Wawasankan Tambahan Kemampuan
1 hari kemarin
Pemerintahan Indonesia tengah berunding dengan pemerintahan Arab Saudi untuk cari jalan keluar kurangi jumlah barisan calon jamaah haji.
Tidak Ada Batas Umur, 65 Ribu Jamaah Haji Umur di atas 65 Tahun Akan Pergi Tahun Ini
1 hari kemarin
Tidak ada limitasi umur untuk calon jamaah haji untuk beribadah haji tahun 2023.
Kemenag Rilis Program Daerah Zakat di Sulawesi Selatan
2 hari kemarin
Daerah Zakat sebagai program kerjasama di antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan BAZNAS (Tubuh Amil Zakat Nasional) dan beragam Instansi Amil Zakat.
Kemenag Memiliki dayakan Ekonomi Umat Melalui Daerah Zakat
2 hari kemarin
Dengan kesadaran literatur diharap jumlah dana zakat yang digabungkan akan semakin meningkat, hingga bisa menolong warga ekonomi kurang kuat.
Dirjen Imigrasi Cabut Persyaratan Referensi Kemenag untuk Pengajuan Paspor Umrah, AMPHURI: Alhamdulillah
4 hari kemarin
Ketua AMPHURI Firman Nur menghargai ditariknya syarat referensi Kementerian Agama dalam pembikinan paspor haji dan umrah.
Urus Paspor Umrah Tidak Kembali Perlu Referensi Kemenag, Dirjen Imigrasi: Kita Tidak boleh Menyulitkan Beribadah
4 hari kemarin
Dirjen Imigrasi Silmy Karim sah mengambil persyaratan referensi Kementerian Agama (Kemenag) berkaitan pengurusan paspor umrah. Ini keterangan selengkapnya.
Mengenali Istilah BPIH dan Bipih dalam Ongkos Haji
5 hari kemarin
Dalam ketentuan ongkos haji di Indonesia, ada kelompok ongkos perjalanan dan pengendalian haji.
Mengenali Peranan dan Pekerjaan Tubuh Pengurus Keuangan Haji
6 hari kemarin
Di Indonesia, dana haji dikengelola oleh badan pemerintahan namanya BPKH. Ini pekerjaan dan perannya.
Meminta Semua Kantin Madrasah Bersertifikasi Halal, Kemenag Akan Awasi Periodik
6 hari kemarin
Perintah itu jadi usaha Kemenag untuk mewujudkan sasaran 10 juta produk bersertifikasi halal pada 2024.
Ini Proses Mengurusi Mayat Jemaah Haji yang Wafat di Tanah Suci
7 hari kemarin
Ada banyak hal yang perlu ditegaskan saat ada jemaah haji Indonesia yang wafat di tanah suci.
Paling populer di Usaha
Sri Mulyani Bubarkan Club Moge Ditjen Pajak: Bamsoet: Silahkan yang Punyai Hoby, yang Penting Hasil Usaha Sendiri
5 jam yang lalu
Daftar Komplet Tanah dan Bangunan Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani: Doesn't Make Sense
4 jam yang lalu
Apa PNS yang Memundurkan Diri Memperoleh Uang Pensiun? Ini Penuturannya
23 jam yang lalu
Sri Mulyani Terangkan Pemicu Peningkatan Kekayaan Dirjen Pajak: Tidak boleh Dipandang Korupsi
16 jam yang lalu
Sri Mulyani Bubarkan Club Moge Ditjen Pajak, Bamsoet Membuka Suara
2 jam yang lalu
14 jam yang lalu
BPJS Kesehatan Terangkan Berita Timbulnya Keluh kesah Paket Service Sarana Kesehatan
17 jam yang lalu
Kementan Sampaikan 19 Perusahaan Importir Daging Kerbau ke Kemendag
16 jam yang lalu
Sampai Akhir Desember 2022, BPJS Kesehatan Bekerja Sama dengan 23.730 Faskes
14 jam yang lalu
Lacak Sangkaan Korupsi Project BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Kembali Panggil 7 Saksi
20 jam yang lalu
Terbaru di Usaha
Kuasa Hukum Susi Air: Harga Pesawat yang Dibakar 2 Juta USD dan Tidak Kembali Dibuat
14 menit yang lalu
Survey GajiGesa-Indef: 91 % Karyawan yang Sudah Memakai EWA Lebih Konstan Secara Keuangan, Apa Itu EWA?
19 menit yang lalu
Kemenko Ekonomi Sebutkan Indonesia Saat ini masih Kekurangan 9 Juta Bakat Digital sampai 2030
29 menit yang lalu
Claim Project Jalan Tol Cepat Selesai, PUPR: Innovative Financing dengan Dana Talangan
33 menit yang lalu
Pesawat Dibakar dan Pilot Ditawan, 40 % Operasional Penerbangan Susi Air di Papua Berhenti
50 menit yang lalu
Rafael Alun Datang di KPK Verifikasi Harta Rp 56 Triliun, Apa boleh Petinggi Punyai Kekayaan Jumbo?
58 menit yang lalu
Kementerian Agraria dan Tata Ruangan Sebutkan Rumah Toko dan Rumah Kantor Sekarang Dapat Diberi Hak Punya
1 jam yang lalu
Jokowi Suka PLTA Mentarang Induk Dikerjakan RI-Malaysia: Saudara Serumpun Dapat Kerja Sama dengan Baik
1 jam yang lalu
Ketimpangan Infrastruktur Saat ini masih Besar, Sri Mulyani Sebutkan Tidak Kemungkinan Cuma Utamakan APBN
1 jam yang lalu
Penerbangan Langsung Manado - Narita (PP) Dibuka Mulai Hari Ini, Kemenhub: Untuk Bangunkan Pariwisata
1 jam yang lalu
Info
Jaringan Media
Media Sosial
Ambil Program Tempo